Ketentuan Tes Masuk

  1. Seluruh calon santri wajib mengikuti tes masuk pada tanggal/gelombang tes yang telah ditentukan saat mendaftarkan diri.
  2. Pada saat pelaksanaan tes masuk, calon santri harus didampingi oleh orang tua/wali. Adapun tes yang akan di selengarakan adalah :
    1. Tes Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ)
    2. Tes Psikotes.
  1. Setelah dinyatakan lulus dalam tes penerimaan, wali/santri dapat mulai melakukan pembayaran/pelunasan komponen pembiayaan Seragam Kepesantrenan sebesar Rp. 1.850.000, komponen Pembiayaan Ranjang dan Loker Pakaian sebesar Rp. 1.400.000.  Yang dimaksudkan agar tersedia saat santri mulai datang dan bermukim di pesantren.
  2. Setelah melakukan pembayaran komponen seragam, para calon santri melakukan Pengukuran Seragam Kepesantrenan.