Syarat & Ketentuan Khusus Pendaftaran Santri di Kampus 1

  1. Calon santri telah lulus SD/MI dan SMP/MTs.
  2. Ketentuan dan tata cara pendaftaran santri baru adalah sebagi berikut:
    • Pendaftaran dapat di lakukan dengan dua cara yaitu:
      • Melakukan Pendaftaran di rumah masing-masing / Online dengan cara sebagai berikut :
        • Melunasi biaya Infak pendaftaran sebesar Rp. 500.000,- yang dapat di transfer ke rekening Pesantren.
        • Mengisi formulir pendaftaran online melalui Link yang dikirimkan oleh petugas pendaftaran atau melalui situs pesantren dengan menggunakan email aktif melalui situs Pesantren, dengan melampirkan:
          1. Kartu Keluarga (KK) terbaru
          2. Akta Kelahiran Anak.
          3. Kartu Pelajar/NISN ( Nomor Induk Siswa Nasional )
          4. Bukti/Kwitansi pendaftaran yang di dapat dari petugas pendaftaran. ( semua file diatas di scan/photo dengan jelas lalu di unggah ke link pendaftaran )
        • Selanjutnya, pendaftar akan menerima surat elektronik paling lambat 1 hari setelah pendaftaran di lakukan, dan menerima informasi terkait Jadwal Tes Penerimaan Santri Baru
      • Melakukan pendaftaran di Kantor Sekretariat Pendaftaran, sebagai berikut :
        • Melunasi biaya Infak pendaftaran
        • Membawa :
          1. Kartu Keluarga (KK) terbaru
          2. Akta Kelahiran Anak.
          3. Kartu Pelajar/NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
          4. Bukti/Kwitansi pendaftaran yang di dapat dari petugas pendaftaran. (semua file diatas di scan/photo dengan jelas lalu di unggah ke link pendaftaran)
      • Selanjutnya, Pendaftar akan menrima bukti bahwa pendaftaran telah berhasil dan akan di pandu untuk menerima informasi terkait Jadwal Tes Penerimaan Santri Baru.