Skip to content
- Seluruh calon santri wajib mengikuti tes masuk pada tanggal/gelombang tes yang telah ditentukan saat mendaftarkan diri.
- Pada saat pelaksanaan tes masuk, calon santri harus didampingi oleh orang tua/wali. Adapun tes yang akan di selengarakan adalah :
- Tes Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ)
- Tes Psikotes.
- Pengukuran Seragam Kepesantrenan
- Setelah dinyatakan lulus dalam tes penerimaan, wali/santri dapat mulai melakukan pembayaran/pelunasan komponen pembiayaan Seragam Kepesantrenan sebesar Rp. 1.800.000, dan komponen Pembiayaan Perlengkapan Berasrama sebesar Rp. 2.500.000. Yang dimaksudkan agar tersedia saat santri mulai datang dan bermukim di pesantren.