Ketentuan Tes Masuk

  1. Seluruh calon santri wajib mengikuti tes masuk pada tanggal/gelombang tes yang telah ditentukan saat mendaftarkan diri.
  2. Pada saat pelaksanaan tes masuk, calon santri harus didampingi oleh orang tua/wali. Adapun tes yang akan di selengarakan adalah :
    1. Tes Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ)
    2. Tes Psikotes.
  1. Pengukuran Seragam Kepesantrenan
  2. Setelah dinyatakan lulus dalam tes penerimaan, wali/santri dapat mulai melakukan pembayaran/pelunasan komponen pembiayaan Seragam Kepesantrenan sebesar Rp. 1.800.000, dan komponen Pembiayaan Perlengkapan Berasrama sebesar Rp. 2.500.000.  Yang dimaksudkan agar tersedia saat santri mulai datang dan bermukim di pesantren.